BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertempat di Aula Rutan Kapuas, Kamis, 31 Agustus 2023.
Sidang ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait dengan wali pemasyarakatan dan penyusunan daftar perwalian bagi setiap WBP.
Dalam sidang TPP ini, dipaparkan beberapa aspek penting terkait dengan peran dan tujuan wali pemasyarakatan serta pentingnya penyusunan daftar perwalian masing-masing WBP.
Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, sebagai pembina TPP menyampaikan pentingnya peran wali pemasyarakatan sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap WBP dan untuk WBP penuhi dulu kewajiban dengan mengikuti kegiatan pembinaan yang ada.
"Maka hak sebagai narapidana pun akan dapat dipenuhi, tanpa dipungut biaya," katanya.
--page
Selain sosialisasi mengenai wali pemasyarakatan dan penyusunan daftar perwalian, sidang TPP ini juga menjadi wadah untuk menjalin komunikasi dan interaksi yang baik antara petugas dan WBP.
Para petugas memberikan kesempatan bagi WBP untuk menyampaikan pendapat, pertanyaan, atau keluhan terkait program pemasyarakatan yang telah dilakukan.
Sidang TPP di Rutan Kuala Kapuas ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada WBP mengenai peran dan fungsi wali pemasyarakatan, serta meningkatkan kerjasama antara petugas dengan WBP. (DODI RIZKIANSYAH/Y)








