DINAS Koperasi dan Usa­ha Mikro, Kecil­ dan Menengah Pro­vinsi Kalimantan Te­ngah mengadakan pelatih­an penyusunan laporan pertanggungjawaban (Lpj) ke­pa­da pe­ngurus koperasi di Ka­bupaten Barito Selatan.


Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Hengky Mang­kin mengatakan pelatihan ini supaya pengurus koperasi di Barsel paham dan mengerti ten­tang kewajibannya.


“Karena sesuai undang-un­dang disebutkan setiap kope­rasi wajib melaksanakan ra­pat anggota tahunan (RAT),” kata Hengky, Senin (11/4/2016).


Pelatihan ini dilakukan ka­rena di Barsel ada sekitar 200 unit koperasi, tapi yang me­laksanakan RAT setiap tahun hanya 30 koperasi saja.


Dia berharap pengurus ko­perasi lebih beradaptasi agar mereka melaksanakan RAT dan dalam pelatihan ini akan ada petugasx pendamping­nya.


Ditanya 170 koperasi yang ti­dak melaksanakan RAT apa­kah masih aktif atau tidak? Hengky menyebut status ko­pe­rasi itu masih aktif, namun tidak melaksanakan RAT.


Untuk itu dia memberikan pe­latihan dengan harapan dari 30 yang melaksanakan RAT minimal bertambah 35 ko­perasi lagi.

“Kita berharap setelah dia­da­kan pelatihan ini minimal bertambah 35 koperasi lagi yang melaksanakan RAT,” ucapnya. (UR/Ant/B-6)