BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang laki-laki berumur 21 tahun warga Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas diamankan polisi karena dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur, berusia 13 tahun.
Personel Satreksrim Polres Kapuas mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto menjelaskan kejadian tersebut terungkap pada Minggu, 27 Agustus 2023 saat kakak korban menceritakan kepada orangtuanya bahwa pada Kamis, 10 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB adiknya telah diperkosa oleh seorang laki-laki yang mana merupakan pemuda tersebut.
Kasat menuturkan kronologisnya dari keterangan yang diperoleh, bahwa saat itu, orangtua korban tidak sedang berada di rumah, tiba-tiba pelaku datang mengajak kakak korban untuk jalan-jalan, namun saat itu sang kakak mengajak adiknya untuk menemaninya.
Kemudian, setelah itu pelaku berangkat dengan sepeda motornya sendiri sedangkan korban dan kakaknya berangkat menggunakan motor sendiri menuju ke rumah pelaku di wilayah Kecamatan Selat.
"Sesampainya dirumah pelaku, mereka berdua diajak oleh pelaku untuk meminum minuman keras jenis tuak, lalu karena korban tidak terbiasa minum minuman keras sehingga saat itu korban mabuk dan tidak sadarkan diri," kata AKP Iyudi kepada wartawan.
--page
Selanjutnya, melihat hal tersebut pelaku mengajak mereka ke dalam kamarnya dan saat itu korban diangkat oleh pelaku dan diletakkan di atas ranjangannya.
Setelah, itulah tiba-tiba pelaku langsung melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban. Saat itu sempat ditegur oleh sang kakak, namun tidak dihiraukan oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut orangtua korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Kapuas. "Pelaku akan dikenakan tindak Pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)









