TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Barito Timur dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).

Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur itu disaksikan Sekretaris Daerah Panahan Moetar, Kepala Kantor BPJS Tamiang Layang Yudha Hastiadi serta kepala perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya Bupati Ampera AY Mebas mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Dia melanjutkan, salah satu program Pemkab Barito Timur tahun 2018-2023 adalah melanjutkan pemberian jaminan kesehatan gratis/BPJS bagi seluruh masyarakat Barito Timur.

"Oleh karena itu, Pemkab Bartim sangat mendukung kegiatan ini. Dengan harapan dapat menjadi wadah untuk memfasilitasi Pemda dan seluruh stakeholder terkait dalam menunjang program JKN-KIS agar dapat berjalan optimal. Sehingga diperlukan komitmen dan sinergi yang kuat dari semua pihak untuk memberikan jaminan dan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur," ujarnya.

Menurut Ampera, UHC tidak hanya seberapa banyak penduduk yang terdaftar, tetapi yang lebih penting yaitu memberikan akses dan kemudahan kepada masyarakat ke fasilitas kesehatan tanpa memikirkan biaya dan waktu proses hak dasar kesehatan.

"Sehingga masyarakat kita ada kesetaraan akses layanan kesehatan yang membutuhkan dan mendapatkan pelayanan kesehatan," tegasnya.

Dia berharap, kepada dinas terkait dan BPJS Kesehatan untuk intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang program JKN.

--page

"Kita wajib bersama-sama memastikan dan meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN, sehingga dalam pelaksanaannya benar-benar dapat dimanfaatkan dan diakses oleh masyarakat," ucapnya.

Kepala Daerah juga meminta, kepada BPJS Kesehatan selaku pengelola program jaminan di bidang kesehatan agar terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan berpartisipasi mendukung program-program pemerintah daerah sebagai kontribusi dalam mensukseskan pembangunan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (BOLE MALO/R)