BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng, H.M.Agustan Saining mengatakan pada Desember 2022, Pemerintah Provinsi Kalteng telah merampungkan dokumen rencana kerja aksi mitigasi perubahan iklim yang mencakup 5 aksi mitigasi utama pada sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) 2023–2030.
Hal tersebut sebagai upaya untuk melakukan penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, pembangunan hutan tanaman, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan, dan pengelolaan ekosistem gambut.
"Berkat dukungan Pemerintah Provinsi Kalteng diharapkan sektor FOLU dapat menyumbang dalam menurunkan hampir 60 persen dari total target penurunan emisi nasional, untuk mencapai netral karbon pada 2060," ucapnya, Kamis 31 Agustus 2023.
Adanya perluasan penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR). Bertujuan untuk membiayai kegiatan pendukung pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, penyiapan dan pengembangan perhutanan sosial, serta mendukung operasional KPH dan program strategis lainnya.
"Saat ini merehabilitasi hutan dan lahan, yang berada di beberapa wilayah Kalteng. Untuk DBH-DR dilaksanakan pembahasan pada tahun 2024 mendatang," tandasnya. (MARINI/R)








