PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Barito Timur siap menindaklanjuti 11 catatan dan rekomendasi DPRD terkait pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di sepanjang tahun anggaran 2015.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengungkapkan, seluruh rekomendasi dipastikan menjadi perhatian bagi eksekutif. Bahkan dalam upaya tindak lanjut, beberapa rekomendasi tersebut sudah dituangkan melalui program di tahun 2016.
Bupati mencontohkan, salah satunya adalah rekomendasi terkait perbaikan secara manajerial Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bartim yang sudah disiapkan dalam bentuk rencana penggantian direktur perusahaan dalam waktu dekat ini.
“Penggantian dari sisi manajer tersebut juga kita dukung lewat penganggaran untuk peningkatan kualitas pelayanan dan perluasan jaringan,” kata Ampera ketika diwawancara usai kegiatan Paripurna Istimewa tentang Catatan dan Rekomendasi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bupati Barito Timur Akhir Tahun Anggaran 2015, Senin (11/4/2016).
Bupati menjelaskan, fungsi pengawasan yang melekat pada dewan menjadi rangkaian penting dalam berjalannya pemerintahan di daerah. Rekomendasi dari legislatif merupakan bahan masukan positif bagi eksekutif dalam memacu pembangunan yang berkelanjutan.
Di samping pembenahan PDAM, lanjut Ampera, melalui anggaran tahun ini pemerintah juga bakal menjalin kerjasama dengan pihak Universitas Gajah Mada (UGM) untuk lebih mematangkan Rencana Kerja (Renja) dan mempertajam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 demi terwujudnya visi misi pembangunan yang menyentuh, menyeluruh dan berorientasi terhadap kepentingan masyarakat.
“Pembenahan terus kita laksanakan, penguatan kinerja juga terus kita galakkan. Kita berharap sinergitas antar lini pembangunan,” harapnya.
Untuk diketahui, sebelas rekomendasi dewan yang disampaikan meliputi penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran berikutnya yang berpedoman RPJMD, penguatan koperasi dan UMKM menuju perbaikan ekonomi kerakyatan, pengelolaan DAK yang serius dan berpedoman pada aturan, analisa objektif terhadap pemberian Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi PNS, adanya indikator dan target capaian kinerja urusan pilihan yang telah ditetapkan, perbaikan sektor kesehatan secara khusus, identifikasi dan intensifikasi objek wisata lokal, perbaikan manajerial dan peningkatan kualitas PDAM, pembuatan laporan capaian kemajuan kinerja dari tujuh program prioritas daerah, serta meningkatkan kemitraan eksekutif dan legislatif sesuai kewenangannya masing-masing. (Tbs/AI/B-5)


