Sebanyak 248 pekerja seks komersial (PSK) dari dua lokalisasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yakni, Dukuh Mola di desa Pasir Panjang (Kalimati Baru) dan Sungai Pakit di Kecamatan Pangkalan Banteng, dipastikan bakal dipulangkan ke daerah asal.


Sesuai memorandum of understanding (MoU) yang diteken Bupati Kobar Bambang Purwanto bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), MUI, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di aula Pemda Kobar, Senin (11/4/2016), satu pekan sebelum masuk bulan Ramadan, semua lokalisasi akan ditutup.


Terkait hal ini, Bupati Kobar Bambang Purwanto mengatakan, semakin maraknya prostitusi akan berpengaruh terhadap generasi muda. Terlepas perintah dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap harus berkomitmen untuk menutup tempat penyakit masyarakat. Karena tidak hanya prostitusi di dalamnya, ada kegiatan lain yang juga dilarang seperti minuman keras dan narkoba. 


“Penutupan ini harus bertahap, jangan sampai nantinya kegiatan PSK ini lari ke barakan atau kos-kosan,” ungkap Bupati.


Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kobar, Gusti Nur Aini mengatakan, bagi PSK yang sudah didaftar akan mendapat dana kompensasi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Menyinggung nominal dana usaha ekonomi kreatif sebagai kompensasi bagi PSK tersebut, Nur Aini menyebutkan, masing-masing PSK akan diberi uang sebesar Rp5.050.000.


“Pemkab Kobar tidak menyediakan dana untuk PSK yang lokalisasinya akan ditutup. Namun Pemkab membuat program dalam bentuk lain seperti pelatihan dan biaya pemulangan,” katanya.


Sementara, Ketua DPRD Kobar Triyanto mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya. Beberapa poin diantaranya, Pemkot Surabaya siap menjemput warganya yang masih menjadi PSK di Kobar.


“Ini kabar baik, harapannya setelah mendapat pelatihan dari Pemkot, warga asal Surabaya tidak kembali lagi ke Kobar menjadi PSK,” ucapnya.


Selain dengan Pemkot Surabaya, Triyanto menilai perlu dilakukan koordinasi dengan daerah asal PSK. Selain untuk meminimalisir kembalinya PSK ke Kobar, diharapkan pelatihan yang diberikan oleh daerah setempat dapat merubah jalan hidup PSK. (CP/CR-1/B-12)