BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan terus berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Salah satunya memastikan pelaku usaha memenuhi komitmen perusahaan, terutama dalam pemenuhan kewajiban 20 persen pemakaian bahan baku dari kebun yang mereka usahakan sendiri untuk industri minyak mentah kelapa sawit.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan, Agung Setiawan, menjelaskan langkah konkret telah diambil untuk memastikan ketaatan para pelaku usaha terhadap regulasi yang ada.
"Kami telah mengadakan rapat koordinasi antara berbagai dinas terkait dengan partisipasi pelaku usaha. Selain itu, kami juga melakukan pengawasan langsung ke lokasi untuk memeriksa progres yang telah dilakukan oleh para pelaku usaha," kata Agung, Sabtu, 2 September 2023.
Upaya ini untuk memastikan bahwa pelaku usaha memenuhi kewajiban yang telah diamanatkan perizinan Online Single Submission (OSS)
"Dengan kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha semakin tertib dalam memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan yang diamanatkan peraturan perundang undangan yang berlaku, “ tandasnya. (FAHRUL/R)









