TIDAK semua keuangan daerah langsung digunakan untuk belanja kegiatan pembangunan. Sebab, alokasi penganggaran itu dibatasi oleh waktu tiap triwulan. Sementara belum digunakan, pemerintah daerah kerap kali menyimpan stok anggaran tersebut ke bank tertentu dalam bentuk deposito.


Demikian pula kebijakan yang diambil pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya. Kas daerah yang nganggur itu didepositokan sembari menunggu permintaan akan digunakan oleh pengguna anggaran di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).


“Saya juga mendepositokan dana kas daerah yang tidak terpakai ke bank. Soal kapan diambil, itu bisa fleksibel. Per bulan diambil juga bisa terkait deposito tersebut,” kata Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, kepada Borneonews kemarin.


Ia mengungkap, dana dari bagi hasil yang dipatok dalam neraca APBD ditarget sebesar Rp15 miliar tahun ini. “Kita ditargetkan Rp15 miliar (dari deviden melalui simpanan tersebut). Baru mencapai Rp1,3 miliar di Maret ini. Semoga nanti target bisa tercapai,” lanjutnya.


Fordi juga membandingkan deposito berjangka itu dibanding menginvestasikan uang daerah. Dari sisi keuntungan, menanam modal ke Bank Kalteng sebenarnya lebih menjanjikan karena persentase bagi hasilnya lebih besar.


“Kalau deposito ke bank kita dapat paling banter 7% per bulan. Sebenarnya lebih menjanjikan ke Bank Kalteng karena mereka berani beri hampir 30%. Tapi berbentuk penyertaan modal, bukan simpanan,” terangnya RZ/B-10)