PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Keberhasilan Pemkab Kotawaringin barat (Kobar) dalam penanganan stunting merupakan bukti nyata bahwa penanganan masalah tersebut dilakukan secara serius, massif dan melibatkan semua stakeholder.

Dari upaya yang dilakukan untuk menangani permasalahan stunting tersebut , pada Juni 2023 ini Pemkab Kobar dianggap berhasil  dan layak mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Terinovatif dalam Penanganan Stunting di Provinsi Kalteng.

Terkait hal ini Pj. Bupati  Kobar Budi Santosa mengatakan penanganan stunting merupakan salah satu program prioritas di Kabupaten Kobar.

“Perlu diketahui  sejak tahun 2019 angka prevalensi stunting 23,98% dan kini terus mengalami penurunan signifikan. Kemudian tahun 2021 turun drastis menjadi 9,68 persen dan kembali mampu ditekan menjadi 4,78 persen di tahun 2022 atau jauh lebih rendah dari target nasional sebesar 14% di 2024,” jelasnya.

Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar di 2023 per bulan Juni untuk anak Bawah Dua Tahun (Baduta) 213, atau menurun 5.0 persen, kemudian anak Bawah Lima Tahun (Balita) 4.5 persen. 

“Total balita stunting di Kobar tahun ini hingga bulan Juni adalah 521 atau 4,5 persen. Penurunan angka stunting dan penangannanya merupakan impelemtasi komitmen dan aksi nyata Pemkab Kobar dan semua elemen masyarakat yang turut serta menyukseskan program pemerintah. Dimulai dari beberapa dibuatnya perangkat peraturan daerah, kabupaten Kobar menetapkan desa/kelurahan yang menjadi prioritas pencegahan dan penanganan stunting serta intervensi gizi spesifik dan sensitif,” jelasnya.

Gultom menjelaskan, selain membangun komitmen bersama masyarakat dan dunia usaha, Pemkab Kobar juga membangun sistem perencanaan terintegrasi dan berjenjang dengan sistem keterpaduan dan pelibatan SOPD terkait.

“Dalam upaya penanganan stunting ini telah dialokasikan anggaran sesuai prioritas masing-masing SOPD yang jumlahnya sebanyak 17. Praktik baik itu disebut ‘Jaga Hubungan Kerjasama Beraksi Tanggap Stunting’ atau Jaga Huma Betang. Komitmen pemda tidak sebatas perencanaan saja, Kabupaten Kobar terus meningkatkan alokasi anggaran untuk kegiatan di 17 SOPD. Pada tahun 2020 anggaran yang dialokasikan mencapai Rp51,7 miliar. Angka tersebut bertambah di tahun 2021 menjadi Rp58,9 miliar dan di 2022 sebanyak Rp74,9 miliar. Untuk 81 desa se-Kabupaten Kobar anggaran kerja mereka menggunakan dana desa di 2022 sebesar Rp6.171.173.855  atau Rp 6,1 miliar,” jelasnya.

Atas Upaya tersebut Kobar berhasl  meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terinovatif dalam Penanganan Stunting di Provinsi Kalteng.

“Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor kepada Kepala Dinas P3AP2KB Kobar Agus Basrawiyanta di aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, 31 Jui 2023. Penghargaan ini diterima Kabupaten Kobar usai dilakukan penilaian kinerja kepada seluruh kabupaten/kota dalam melaksanakan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting yang digelar di aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng,” jelasnya.

Tim penilai menganggap Kabupaten Kobar berhasil melaksanakan 8 aksi konvergensi penurunan stunting di Kalimantan Tengah dan menciptakan berbagai inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting. 

“Berbagai program dalam 8 aksi konvergensi penurunan stunting di Kalteng ini dianggap bisa dilakukan Pemkab Kobar secara efektif, termasuk peningkatan akses terhadap gizi yang baik dan seimbang, peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi sejak masa kehamilan, serta pengawasan terhadap pertumbuhan anak secara rutin,” jelasnya.

Plt. Sekda juga mengatakan, tim peniai juga menganggap Kabupaten Kobar melakukan berbagai inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting. 

“Diantaranya adalah Seperti inovasi Kompak Yes di Desa Kumpai Batu Atas, Cebol, Gerakan Bersama PKK Cegah Stunting (Grebek Ceting) dan Gerakan Masyarakat Cegah Stunting itu Penting (Gema Ceping). Berbagai inovasi tersebut merupakan upaya yang telah dilakukan Pemkab Kobar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dan perawatan yang baik pada masa awal kehidupan,” jelasnya.

Kepala Dinas P3AP2KB Agus Basrawiyanta bersama tim TPPS Kabupaten Kobar yang juga hadir saat penilaian mengatakan penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan di Kobar.

--page

“Dalam penanganan stunting ini Pemkab Kobar juga bekerja sama dengan TNI/Polri baik dalam pemberian sembako, sosialisasi dan penggerakan para kader dan sasaran keluarga berisiko stunting (catin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan baduta),”jelasnya.

Agus mengatakan Dinas P3AP2KB Kobar juga telah menandatangani MoU dengan Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama Kabupaten Kobar untuk mencegah pernikahan usia anak/calon pengantin di bawah umur.

“Penghargaan ini tentu akan menjadi motivasi bagi Pemkab Kotawaringin Barat untuk terus meningkatkan upaya dalam mengatasi stunting dan memperbaiki kualitas hidup anak-anak di Kabupaten Kobar,” jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)