BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapat dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Rp4,2 miliar.
"Dana BOK dari pemerintah pusat ini untuk kegiatan promotif dan preventif Puskesmas kepada masyarakat di daerah ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara (Barut) Robansyah, di Muara Teweh, Selasa (12/4/2016).
Kabupaten Barito Utara mendapat dana BOK untuk menunjang program pelayanan kesehatan di sejumlah Puskesmas tersebar di sembilan kecamatan. Dana BOK itu mengalami kenaikan bila dibandingkan 2015 yang hanya Rp2,1 miliar.
"Dana ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga, terutama di pedalaman pada 16 puskesmas," katanya didampingi Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Jatiningisih.
Masing-masing puskesmas menerima dana BOK antara Rp200 juta-Rp300 juta yang penetapannya berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing puskesmas rawat inap atau rawat jalan, jumlah penduduk, dan letak geografisnya.
"Pemanfaatan dana BOK harus berdasarkan hasil perencanaan yang disepakati dalam lokakarya mini puskesmas yang diselenggarakan secara rutin dengan melibatkan peran serta masyarakat," katanya.
Robansyah menjelaskan, dana BOK tahun ini berbeda dengan dana BOK pada tahun sebelumnya. Pada 2016 ini merupakan bagian dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Mekanismenya dana disalurkan ke pemerintah daerah dan dikucurkan ke Puskesmas melalui dana APBD kabupaten. Untuk pertanggungjawabannya juga mengikuti mekanisme pertanggungjawaban dari APBD kabupaten.
Sedangkan dana BOK tahun lalu merupakan dana tugas bantuan dari pemerintah pusat yang langsung disalurkan ke rekening BOK Puskesmas dan sistem pertanggungjawabannya mengikuti aturan APBN.
"Jadi tahun ini dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat dimasukkan dalam bentuk dana DAK nonfisik ke APBD Kabupaten Barito Utara," jelas dia. (ANT/*)


