KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepolisian Resor Seruyan melaksanakan Operasi Zebra Telabang 2023. Kegiatan digelar selama 14 hari serentak di seluruh Indonesia yang dimulai pada 4 hingga 17 September 2023.

Dalam kegiatan mengusung tema “Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024 “ telah ditetapkan tujuh pelanggaran prioritas untuk menindak pengendara yang melakukan pelanggaran  lalu lintas

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro menyebut tujuh pelanggaran prioritas dalam operasi tersebut yaitu menggunakan HP saat berkendaraan,Pengendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang.

Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, Berkendaraan dalam pengaruh alkohol, Pengendara yang melawan arus dan Pengendara yang melebihi batas kecepatan

Dikatakan, Operasi Zebra merupakan operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.

--page

Amboro turut mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama menggunakan kendaraan sehingga, dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Selalu utamakan keselamatan saat berkendaraan  dan selalu lengkapi surat surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan lainnya, “ tandasnya. (FAHRUL/Y)