KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas bersama mitra kerja SOPD lingkup Pemkab Kapuas telah menyelesaikan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Senin sore 4 September 2023.

Rapat yang dimulai sejak pagi hari tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kapuas, H Ahmad Baihaqi diikuti sejumlah anggota komisi II DPRD dan SOPD mitra kerja.

"Hari ini sesuai agenda bahwa kita komisi II DPRD Kapuas kita sudah selesaikan agenda tersebut yaitu pembahasan perubahan KUA PPAS Tahun anggaran 2023. Bahwa semua mitra kerja kita yang ada di Komisi II alhamdulillah hadir semua. Termasuk PDAM," kata Baihaqi kepada wartawan seusai pimpin rapat.

Dia menyebut banyak hal-hal yang mencuat, dari mitra kerja diantaranya dari Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Disdagperinkop dan UKM, BPPRD, DPMPTSP, BPKAD juga Dinas perikanan.

"Kami mendorong agar semua mitra komisi II ini agar selalu eksis dan selalu memperhatikan terutama terhadap masyarakat aspirasi aspirasi yang berkembang saat ini. Tentu kebutuhan masyarakat lebih diutamakan, misalnya ketersediaan pupuk dan lain sebagainya," ucapnya.

Dalam pembahasan ini, kata dia tentu ada mitra kerja yang terjadi penambahan anggaran dan ada juga yang cuma pergeseran anggaran.

--page

"Semua sudah kita masukkan ke dalam berita acara. Tentu selanjutnya ini akan kita bawa ke finalisasi Banggar DPRD Kapuas, mungkin beberapa hari kemudian sesuai dengan agenda yang dijadwalkan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)