KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas telah melakukan koordinasi ke kantor KPU Kapuas terkait perubahan nama petugas KPPS dan hak pilih pada Pemilu tahun 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Zulkifli dan Stafnya mengatakan melakukan koordinasi terkait perubahan nama petugas KPPS Rutan Kapuas TPS 901 dan hak pilih seluruh WBP agar semuanya dapat memilih pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Kedatangan mereka diterima Komisoner bidang hukum KPU Kapuas, Charles Bronson dan Kepala Divisi Perencanaan data dan Informasi, Dina Mariana.

"Kami dari Pihak Rutan Kapuas akan segera mengajukan data NIK seluruh WBP untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk lokasi hak pilihnya agar nantinya dapat melakukan pemilihan di Rutan Kapuas,” katanya, Selasa, 5 September 2023.

Dia menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPU Kapuas yang telah menyambut kedatangan mereka dengan baik.

--page

Sementara, dari pihak KPU Kapuas akan selalu siap memenuhi hak pilih bagi WBP yang ada di Rutan Kapuas, untuk perubahan data dapat dilakukan sampai H-7 sebelum hari pemilihan umum dilaksanakan. (DODI RIZKIANSYAH/R)