NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Irwansyah mengajak masyarakat untuk memeriksa Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk memastikan nama mereka terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024.

“Pengumuman resmi dari KPU agar semua warga negara Indonesia memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau DPT. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui tautan cekdptonline.kpu.go.id,” kata Irwansyah di Nanga Bulik, Selasa, 5 September 2023.

Ia menyampaikan masalah ini untuk mengingatkan masyarakat yang mungkin masih ada yang belum mengecek namanya dalam DPT.

Pencarian data pemilih pemilu 2024 menggunakan nomor induk kependudukan atau nomor paspor. Nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri. Masyarakat dapat melakukan koreksi apabila menemukan nomor induk kependudukan yang terdaftar dua kali atau lebih.

Sementara itu apabila warga mendapati namanya belum terdaftar dalam DPT maka warga dapat melaporkannya secara online melalui laman laporpemilih.kpu.go.id atau menghubungi PPS, PPK atau langsung datang ke Kantor KPU Lamandau.

DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten Lamandau sebanyak 75.387 pemilih, terdiri dari 40.070 berjenis kelamin laki-laki dan 35.317 perempuan tersebar di delapan Kecamatan. Adapun pemilih terbanyak di Kabupaten Lamandau berada di Kecamatan Bulik yang mencapai 28.363 pemilih.

--page

Kemudian Kecamatan Sematu Jaya 10.053 pemilih, Kecamatan Menthobi Raya 9.385 pemilih, Kecamatan Lamandau 7.791 pemilih, Kecamatan Bulik Timur 6.470 pemilih, Kecamatan Belantikan Raya 5.963 pemilih, Kecamatan Delang 4.590 pemilih dan Kecamatan Batang Kawa 2.330 pemilih.

Irwansyah menambahkan, partisipasi masyarakat sangat berharga dalam upaya menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. Masyarakat diharapkan turut mengawasi daftar pemilih dan segera melaporkan jika ada yang tidak beres sehingga DPT yang ada menjadi lebih akurat. (HENDI NURFALAH/R)