BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng menangkap seorang terduga pelaku penggelapan. Kabarnya, pelaku menilep uang mencapai miliar.


Pelaku dijemput di Jakarta dan dibawa ke Palangka Raya melalui jalur udara. Pelaku yang mendapat pengawalan dari polisi tiba di Bandara Tjilik Riwut pada pukul 13.20 WIB, Selasa (12/4/2016).


Kedatangannya langsung disambut sejumlah awak media yang telah menunggu karena mendengar kabar penangkapan tersebut. Saat digiring, pelaku yang mengenakaan jaket kulit hitam, celana jeans dan berkacamata itu melempar senyuman.


Pelaku kemudian dimasukkan dalam mobil penjemputan menuju kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya. Belum diketahui siapa namanya dan terkait apa kasus penggelapan tersebut. 


"Nanti di kantor aja datanya ya," ujar seorang polisi. (BUDI YULIANTO/m)