KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kegiatan bimtek penyuluhan keamanan pangan kepada pelaku usaha industri rumah tangan pangan (IRTP) di wilayah setempat dalam rangka menjamin keamanan produk pangan.

"Penyuluhan keamanan pangan kepada pelaku usaha IRTP yang kami laksanakan kemarin merupakan salah satu langkah dalam rangka menjamin produk pangan IRTP yang akan beredar dapat memenuhi persyaratan aman, bermutu dan bergizi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Gunung Mas Arnold melalui Sekretaris Hengky Panto, Selasa, 5 September 2023.

Dia melanjutkan, dalam kegiatan tersebut juga memberikan pelatihan dan pengetahuan kepada pengelola atau pemilik IRTP terkait tata cara mendapatkan perizinan usaha, cara pengemasan bahan tambahan pangan yang diperbolehkan.

Tidak ketinggalan kata Hengky yakni pemberian pengetahuan terkait sanitasi yang higienis untuk IRTP tersebut.

"Dengan mengikuti kegiatan ini pengelola IRTP akan mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas untuk melengkapi persyaratan perizinan IRTP," paparnya.

Selain itu juga peserta sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas. Tidak kalah penting peserta telah menyelesaikan pelatihan tersebut dengan hasil Lulus memuaskan, menyelesaikan PreTes dan Post Tes dan memahani seluruh materi yang di berikan.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha industri rumah tangga (IRTP) dapat memproduksi makanan yang aman dan bermutu serta bergizi tinggi sehingga pemenuhan komitmen sertifikat penyuluhan keamanan pangan dapat terpenuhi," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)