BORNEONEWS, Palangka Raya - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar cerdas bermedia sosial.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas, Kombes Pol Erlan Munaji mengajak masyarakat Provinsi Kalteng agar setop melakukan aksi HPPUS.
HPPUS yang dimaksud adalah, Hoax, Pornografi, Perjudian Online, Ujaran Kebencian dan Sara. Lima hal tersebut merupakan hal utama yang harus dijauhkan oleh masyarakat agar tidak berurusan dengan Undang-Undang ITE.
"Terlebih dalam waktu dekat ini, pesta demokrasi pemilu digelar, tentunya menjadi tugas kami untuk edukasi masyarakat agar tidak mudah menelan informasi atau berita hoaks," katanya, Selasa, 5 September 2023.
Lebih lanjut, pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini mengungkapkan, ada tiga hal yang pihaknya fokus lakukan baik pencegahan dan edukasi kepada masyarakat menjelang pemilu, pertama terkait hoaks, kedua terkait ujaran kebencian dan ketiga terkait sara.
--page
"Ayo cerdas dan bijak bermedia sosial dengan mengutamakan prosedur saring sebelum sharing, untuk mencegah informasi hoaks maupun yang Berisi sara dan ujaran kebencian tidak tersebar," pungkasnya. (PATHUR/Y)









