BORNEONEWS, Sampit - Kebakaran di Kabupaten Kotawaringin Timur dekati pemukiman, Bupati Halikinnor kaji peningkatan status bencana.
"Saya sedang memanggil kepala BPBD untuk mengkaji status karena saya lihat panas terus," kata Halikin, Selasa, 5 September 2023.
Dia mengatakannya saat meninjau kebakaran lahan bersama Sekretaris Daerah Fajrurrahman di Jalan Pramuka Sampit.
Ia bersyukur kondisi polusi udara sudah turun. Sebelumnya, Minggu, 3 September 2023, dirilis ISPU.net KLHK dengan stasiun pantau di kantor DLH Kotim indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kotim mencapai 253 atau sangat tidak sehat. Saat ini, Selasa, 5 September 2023 menurun 126.
"Tetapi kaitan dengan terjadinya kebakaran di daerah pemukiman apakah status harus naik tanggap darurat atau tetap siaga," ujarnya.
Diketahui, Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 188.45/0181/Huk.BPBD/2023 tanggal 24 Mei 2023, masa Status Siaga Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur berlaku selama 60 (enam puluh) hari kalender, dari tanggal 24 Mei 2023 sampai dengan 22 Juli 2023.
--page
Kemudian, dilakukan perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur, selama 70 (tujuh puluh) hari kalender dari tanggal 23 Juli 2023 sampai dengan 30 September 2023, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 188.45/0280/Huk.BPBD/2023 tanggal 24 Juli 2023. (DEWI PATMALASARI/Y)









