BORNEONEWS, Palangka Raya - Minuman Keras (Miras) tradisional seperti baram dan tuak, dianggap termasuk kebudayaan dalam bidang kuliner. Karena dibuat dari permentasi ragi, nasi ketan, lengkuas dan jenis rempah-rempah lainnya.
Hal tersebut diutarakan oleh Kebudayaan Lokal Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Wilson, pembuatan miras tradisional sama halnya seperti pembuatan tapai.
"Miras tradisional termasuk kebudayaan dalam bidang kuliner. Minuman ini sudah ada dari leluhur kita terdahulu untuk menyambut tamu atau bahkan upacara keagamaan," ucapnya saat diwawancara awak media, Selasa 5 September 2023.
Dirinya juga menambahkan baram dan tuak ini merupakan salah satu minuman tradisional dan turun-temurun Suku Dayak, yang dihasilkan dari fermentasi beras ketan.
"Suku Dayak menganggap minuman satu ini sebagai simbol kebersamaan," bebernya.
--page
Ia memberitahukan, miras tradisional mengandung kearifan lokal dan dibuat dengan bahan-bahan tradisional. (MARINI/H)









