BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kotawaringin Barat bakal menyerahkan pengelolaan terminal Natai Suka, Pangkalan Bun kepada Dishub Provinsi.


"Untuk penyerahan pengelolaan terminal sampai sejauah ini masih dalam proses,"  ujar Kepala Dishubkominfo Kobar Petrus Rinda, Selasa (12/4/2016).


Terkait penyerahan terminal, sebut Petrus, sudah menjadi kewenangan pusat. Terminal Tipe A itu ditangani oleh Kementerian Perhubungan langsung, untuk tipe B ditangani oleh provinsi dan tipe C ditangani oleh daerah langsung.


"Terminal Natai Suka sebenarnya masih tipe C, tapi pelayanannya sudah seperti terminal tipe B yang melayani antarprovinsi. Maka dari itu pengelolanya akan diserahkan kepada Dishub Provinsi," kata Petrus.


Kebijakan tersebut tentu baik, karena pengelolaan terminal nantinya jauh lebih bagus. Terlebih terminal yang melayani antarprovinsi ini bisa lebih bagus dari sisi pelayanan hingga bangunan.


"Untuk penyerahan terminal ini masih dalam proses. Tentu semuanya harus dicatat secara rinci seingga nanti kewenangan penuh tidak ada lagi di daerah. Terutama untuk terminal Natai Suka," ujarnya.


Pelayanan antarprovinsi yakni ke Kalimantan Barat (Kalbar) dan juga ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Melihat fungsi dan pelayanannya, terminal Natai Suka sudah seperti terminal Tipe B.


"Ya, kami tidak keberatan kalau misalnya terminal diambilalih kewenangannya oleh provinsi," bebernya.


Penyerahan tanggungjawab itu tentunya akan berdampak pada penganggaran untuk perawatan serta perbaikan fasilitas di terminal.


"Setelah diambilalih, anggarannya berada di Provinsi," pungkas Kadis. (CR-1/m)