BORNEONEWS, Palangka Raya – Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenlhk) menunjukan penurunan kualitas udara di Kota Palangka Raya.
Data menunjukan kualitas udara tidak sehat dengan angka Particulate Matter (PM 2.5) berada diangka 108. Data ini menunjukan angka partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer.
“Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan,” terang ISPU Kemenlhk update data 10.00 WIB dalam laman resminya.
Sedangkan data lain, PM 10 berada pada angka 59 dan carbon moniksida (CO) diangka 43, Hidrokarbon (HC) diangka 18.
Kemudian, Nitrogen dioksida (NO2) terpantau 45, Ozon (O3) berada diangka 6 dan Sulfur dioksida (SO2) berada di posisi 20. Sementara itu, kelembaban diangka 77 persen dan suhu berada pada posisi 30 derajat.
Menurut peraturan Menlhk tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang menggambarkan kondisi kualitas udara ambien di lokasi tertentu.
--page
Pantauan borneonews, di Kota Palangka Raya udara sudah mulai berkabut tipis, namun tidak sampai mengganggu jarak pandang normal. (HERMAWAN DP/R)








