PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektur Inspektorat Kalteng, Saring mengingatkan pentingnya kesetaraan gender, termasuk dalam pengambilan kebijakan dan program kegiatan.

“Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia,” sebut Saring dalam keterangannya saat Bimtek Pengawasan Terhadap Perencanaan Penganggaran Responsive Gender (PPRG), baru baru ini. 

Ia mengatakan program tersebut diaplikasikan melalui proses penyusunan kebijakan dan program kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki.

“Isu gender merupakan salah satu isu utama yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Saring menuturkan, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat atas program pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakatnya harus dapat dirasakan oleh segala lapisan, baik laki-laki maupun perempuan.

--page

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pengawasan sesuai dengan kewenangannya ke dalam APBD untuk mendanai program, kegiatan dan sub kegiatan pembinaan dan pengawasan, yang salah satunya terkait pengawasan perencanaan dan penganggaran yang berbasis gender. (HERMAWAN DP/Y)