BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Penyebar hoax flyer atau pamflet bernuansa politik mengatasnamakan Pemkab dan Pj Bupati Barito Selatan dilaporkan ke polres setempat.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan saat konferensi pers, di ruangannya.

Pelaporan tersebut dilakukan karena diduga menyebar flyer atau pamflet bernuansa politik, dengan memasang foto pj bupati dan logo Pemkab Barsel.

“Kami telah melaporkan ke Polres Barsel melalui Kadis Kominfo agar segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Saya berharap pak kapolres bisa cepat mengusut hal ini, supaya ini tidak menjadi fitnah dan supaya oknum bisa terungkap, karena ini sudah melanggar UU ITE,” tandas Deddy Winarwan.

Ia mengatakan flayer yang bernuansa salah satu partai politik tersebut tidak dibuat oleh pemerintah kabupaten dan tidak dibuat oleh dirinya.

--page

Flayer tersebut, lanjut dia, diduga dibuat oleh oknum mengatasnamakan unsur partai politik tertentu dengan memasang logo pemda dan foto serta nama Deddy tanpa sepengetahuan pemda, dirinya dan dinas Kominfo.

Ia pun dengan tegas menyatakan sesuai UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Permendagri Nomor 3 Tahun 2022, pj bupati tidak berpolitik dan tidak boleh berpolitik.

Ini harus dilaporkan supaya tidak menjadi fitnah, tidak digoreng-goreng, karena pihak kepolisian akan mengungkap siapa oknum yang bermain disini.

Untuk tujuannya apa dan motifnya apa, biar nanti pihak kepolisian juga yang mengungkapkannya.

Ia menambahkan, hal itu juga sebagai shock terapi untuk oknum lainnya yang coba-coba mendompleng, menyalahgunakan nama Pemkab Barsel apalagi nama dan foto Pj Bupati.

--page

“Saya titip pesan untuk masyarakat Barsel, bahwa pemkab Barsel dan Pj Bupati profesional tidak akan ikut kontestasi politik. Saya turun ke desa-desa karena kewajiban saya sebagai pemimpin untuk menemui masyarakat dan mengetahui permasalahan masyarakat secara langsung, ini bukan pencitraan,”  ucap dia. (URIUTU DJAPER/H)