PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan rapat koordinasi bersama lintas sektor, terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap anak (KTA), kekerasan terhadap perempuan (KTP), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Rapat tersebut dipimpin oleh Staff Ahli Pemkab Kobar Suyanto. Rapat tersebut untuk memperkuat kelembagaan dalam upaya pencegahan terhadap anak, perempuan serta tindak pidana perdagangan orang.

"Intinya adalah memperkuat kelembagaan, memperkuat kapasitas SDM, dalam rangka pencegahan dan penangan KTP, KTA dan TPPO," kata Suyanto, Kamis, 7 September 2023.

Suyanto menyebutkan, bahwa upaya pencegahan tersebut, merupakan amanat UU, yakni undang-undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual (UU TPKS) telah disahkan pada tanggal 12 April 2002 dan diundangkan pada 9 Mei 2022.

"Kita selaku bagian dari pemerintah yang ada di daerah harus ada rumusan yang jelas, kelembagaan, penanganan dan tupokasinya dalam pencegahan hal tersebut," ungkapnya.

Kemudian, pada saat rapat koordinasi tersebut. Pihaknya berpesan agar dilakukan evaluasi lintas lembaga.

--page

"Saya sampaikan perlu ada evaluasi lintas lembaga, apa yang sudah dilakukan, yang lemah diperkuat, yang sudah bagus ditingkatkan. Seperti itulah bahasa sederhananya," sebutnya. Rapat tersebut diikuti jajaran dari aparat penegak hukum serta dinas terkait. (DANANG/R)