PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pembangunan Physical Refinery Plant 1500 TPD dan Dry Fractionation Plant 1000 TPD PT. Citra Borneo Utama (CBUT), Tbk dalam kawasan industri PT. Surya Borneo Industri (SBI) di Tempenek, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Berikat merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas perusahaan milik pengusaha nasional asal Kabupaten Kobar H.Abdul Rasyid AS yang telah memberikan kontribusinya pada penambahan devisa bagi negara.

Terkait hal ini Komisaris Utama PT. CBUT, Tbk Sofyan A Djalil mengatakan bagaimana dan apa tujuan Pemerintah RI menetapkan sebuah kawasan industri menjadi Kawasan Berikat.

"Penetapan Kawasan Berikat pada kawasan Indusri milik PT. SBI di Tempenek Kecamatan Kumai, dimana didalamnya terdapat berbagai perusahaan yang salah satunya PT. CBUT, Tbk merupakan dukungan pemerintah RI untuk mendorong ekspor dan industrialisasi pada sebuah kawasan. Karena pemerintah menganggap setiap ada upaya dan usaha yang memberikan nilai tambah peningkatan ekspor, pemerintah tentunya akan memberikan kemudahan," jelasnya.

Sofyan Djalil menjelaskan Kawasan Berikat merupakan bangunan, tempat atau kawasan dengan batas-batas yang telah ditentukan di dalam wilayah RI. 

"Dalam kawasan berikat ini diberlakukan aturan-aturan khusus terkait kepabeanan. Aturan-aturan khusus dalam kawasan berikat ini diberlakukan atas barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean lainnya," jelasnya.

Sofyan A Djalil, tentunya penetapan Kawasan Berikat oleh pemerintah RI tidak serta merta bisa didapatkan oleh pemilik industri, karen hanya industri yang dianggap potensial dalam hal pemasukan ekonomi negara yang salah satu  contohnya industri sawit dan turunannya yang diberikan oleh Pemerintah RI.

--page

"Dorongan pemerintah untuk meningkatkan ekspor dan perdagangan di Kawasan Berikat berupa keistimewaan dalam hal perpajakan. Sehingga dalam kawasan ini terdapat kantor bea cukai guna menghitung pajak eskpor dan impor dengan nilai pajak istimewa. Jadi pengusaha bisa semakin bergairah dalam pengembangan industri dan perdagangan, guna menambah lebih banyak lagi masuknya pendapatan negara dan Provinsi Kalteng serta Kabupaten Kobar pada khususnya atas perdagangan ini," jelasnya.  (WAHYU KRIDA/R)