BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas kembali melakukan razia dengan menggeledah seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kuala Kapuas, Hendrik Hariyadi, langsung melakukan penggeledahan terhadap blok-blok hunian WBP dibantu regu jaga yang bertugas saat itu.
"Hasilnya, ditemukan beberapa barang terlarang masuk ke dalam blok yaitu kabel, gagang sendok, gagang sikat gigi yang sudah berbentuk sajam," katanya, Kamis, 7 September 2023.
Dia menuturkan barang yang ditemukan akan dilakukan pendataan, kemudian pemilik barang tersebut akan diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013.
Lebih lanjut, dia menuturkan tujuan kegiatan ini adalah untuk deteksi dini dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kuala Kapuas.
--page
"Kami terus ingatkan para WBP agar mentaati ketentuan dan peraturan yang berlaku di Rutan Kuala Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)









