PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR), Permutih Imam Basar mengatakan bahwa pihaknya menerima aduan/laporan. 

Aduan dari para mahasiswa beberapa jurusan yang melaksanakan perkuliahan di Gedung Merah Putih UPR berlantai 6, hanya bisa menggunakan fasilitas tangga.

"Melalui penuturan yang disampaikan oleh mahasiswa-mahasiswa dari beberapa jurusan yang kami tanyakan saat berkuliah di sana, mereka tidak diperbolehkan untuk memakai fasilitas lift," ucapnya saat dikonfirmasi Borneonews.co.id, Kamis, 7 September 2023.

Melihat kondisi ini, dirinya sangat miris. Sebenarnya, fasilitas yang tersedia bisa dinikmati oleh mahasiswa. Menimbang, mahasiswa dituntut untuk membayar uang kewajiban selama berkuliah di kampus kuning tersebut.

Ia mengutarakan, di Gedung Merah Putih UPR, yang bisa naik lift pihak pimpinan kampus, seperti staf dan dosen UPR. Sedangkan mahasiswa menggunakan fasilitas tangga.

--page

Penyebab mahasiswa menggunakan fasilitas tangga belum diketahuinya secara pasti. Namun, berdasarkan peraturan yang tertera di lift tertulis khusus untuk pimpinan, karyawan atau dosen, mahasiswa silahkan menggunakan tangga.

"Karena itu mereka memakai tangga, dengan alasan lift hanya untuk staf dan dosen saja," tandasnya. (MARINI/Y)