BORNEONEWS, Sampit - Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin (Kotim) menilai bahwa penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung sebesar Rp 50 miliar kurang tepat di tengah tidak sehatnya anggaran.
"Menjadi perhatian kita bersama dengan penuh keseriusan agar mengutamakan terlebih dahulu penyehatan keuangan pada APBD kita, sehingga jangan sampai kita melakukan kesalahan yang seharusnya kita bisa hindari dengan cara bijak," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol, Kamis, 7 September 2023.
Ia melihat bahwa ada permasalah yang mendasar di dalam APBD Kabupaten Kotim. Bahwa belum seimbang arus kas masuk dengan pengeluaran, sehingga ritme pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dilihat dari laporan penyerapan anggaran setiap OPD bahwa pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan fisik hingga memasuki semester kedua tahun anggaran belum ada terlaksana, bahkan belum ada yang dilelang.
"Tentu menurut analisa kami dari fraksi Demokrat adalah dampak dari tidak stabilnya arus kas APBD kita," ujarnya.
--page
Beberapa kali penyampaian paparan pemerintah daerah mengatakan bahwa situasi tersebut dampak dari hutang yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebelumnya dan terakumulasi dari bencana covid 19.
Hal itu salah satu pendorong fraksi demokrat agar pengesahan ranperda penyertaan modal BUMD PT Habaring Hurung ditunda hingga menyelesaikan terlebih dahulu pengesahan APBD tahun 2024.
Namun dirinya memahami, penyertaan modal ke perusahaan plat merah perlu dan baik. Sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk membuka sumber-sumber pendapatan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Juga untuk membuka lapangan pekerjaan bagi daerah.
"Tapi hal itu tidak boleh dilakukan dalam situasi sulit yang justru lebih beresiko tinggi untuk pembangunan daerah," katanya. (DEWI PATMALASARI/Y)









