PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Komjen Pol Purnawirawan Firli Bahuri melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Kalimantan Tengah.

Agenda kunjungan itu yakni supervisi penanganan korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), demi mempercepat penanganan apabila terdapat kasus korupsi di daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kami juga membahas tentang kendala para aparat penegak hukum dalam melakukan penanganan perkara, seperti penentuan perhitungan kerugian negara," kata Filri, Kamis, 7 September 2023.

Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri ini mengungkapkan, berdasarkan hasil supervisi, pihaknya dengan aparat penegak hukum di Provinsi Kalteng sepakat.

Bahwa untuk penghitungan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, bisa dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPK, Inspektorat ataupun pakar ahli yang bisa menghitung kerugian negara.

--page

"Pada prinsipnya kerugian negara itu adalah salah satu unsur yang harus dibuktikan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, maka dari itu dalam penghitungannya harus benar - benar tepat," pungkasnya. (PATHUR/Y)