SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Eksistensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung perlu dibahas mendalam sebelum pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyertakan modal.

"Perlu dilakukan pembahasan sebaik mungkin tentang eksistensi BUMD PT Habaring Hurung dengan segala rencana program kegiatannya dengan mitra-mitra kerja komisi dan stakeholder lainnya," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Sihol Parningotan Lumban Gaol, Kamis, 7 September 2023.

Pembahasan tersebut termasuk memperkenalkan semua anak-anak perusahaannya, sehingga diharapkan ke depan BUMD benar-benar bekerja secara profesional dan dijalankan oleh orang-orang yang memiliki integritas. Bukan hanya tunduk kepada penguasa saja tapi juga tunduk kepada masyarakat sebagai pemilik modal utama. 

Gaol mengatakan, pihaknya bukan menolak penyertaan modal BUMD PT Habaring Hurung. Justru ia memahami hal tersebut upaya pemerintah daerah untuk menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami menyarankan untuk ditunda hingga situasi keuangan daerah memungkinkan," ujarnya.

--page

Sebab diketahui kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja. Dimana kas masuk dengan kas keluar tidak seimbang. Hal tersebut terlihat dari laporan penyerapan anggaran beberapa OPD.

"Oleh karena itu menunda ranperda penyertaan modal ini hingga menyelesaikan terlebih dahulu pengesahan APBD 2024," kata dia. (DEWI PATMALASARI/H)