PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabar tak sedap menimpa salah satu universitas ternama negeri di Provinsi Kalimantan Tengah. Kampus yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Hal ini mendapat tudingan melakukan mafia buku bagi yang tidak menebus buku, maka konsekuensinya nilai rendah atau bahkan tidak lulus mata kuliah.

Hal tersebut memantik reaksi dari para mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) yang tidak terima apabila hal seperti berlarut-larut terjadi lingkungan kampus tercinta mereka.

Rektor UPR Salampak Dohong pun angkat bicara terkait kabar ini. Ia menegaskan akan melakukan penyusutan menelusuri hal tersebut. 

"Untuk mafia buku sedang diproses oleh bidang SPI dan yang bersangkutan sudah dipanggil, makanya praktek-praktek itu sekarang kami tuntaskan. Jangan sampai hal-hal seperti ini menghambat kemajuan UPR," ucapnya, Jumat, 8 September 2023.

Ia memberitahukan bahwa mafia buku merupakan praktek lama yang pernah dilakukan oleh beberapa oknum tenaga pendidik. 

Dirinya tidak ingin hal tersebut terjadi pada saat kondisi sekarang. Karena hal tersebut merusak citra UPR.

--page

"Jual buku dan sebagainya. Apalagi kondisi sekarang kan punya internet, tinggal kreativitas mahasiswa yang mau diapakan," bebernya. 

Ia juga menyatakan mafia buku untuk pelaku dan jumlahnya sedang diusut oleh pihak SPI UPR. (MARINI/R)