STAF Ahli Menteri Energi d;an Sum­ber­ Daya Mineral (ES­DM) Bidang Inves­ta­si dan Pengembangan In­frastruktur, Agus Budi Wah­yono mendukung per­cepatan pembangunan ke­listrikan di wilayah Kali­mantan Selatan.


“Berdasarkan rencana ker­ja Kementerian ESDM hing­ga 2019 akan ada tam­bahan daya 792 ribu mega watt,” tutur Agus saat Mus­renbang Provinsi Kalsel­ di Banjarbaru, Senin (11/4/2016).


“Kebijakan pemerintah sa­at ini adalah pembangun­an kelistrikan berbanding lurus dengan pertumbuh­an­ perekonomian disua­tu daerah, khususnya soal pertumbuhan sektor in­dus­tri yang sangat memer­lukan pasokan listrik yang me­madai,” katanya.


Saat ini pertumbuhan eko­nomi di Kalsel cukup ting­gi, bahkan berada di atas rata-rata nasional mes­ki mengalami perlambat­an karena pengaruh krisis eko­nomi global.


Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Nege­ri,­ Reydonnyzar Moenek mengatakan pada Musren­bang ini pemangku kepen­tingan lain yang hadir agar bisa memberikan sa­ran dan masukan agar RKPD 2017 selaras dengan­ prioritas dan sasaran pemba­ngunan daerah Provinsi Kalimantan Selatan 2017 dengan RPJMN Nasional 2015-2019.


“Hanya dengan komit­men­ yang tinggi dan kerja sama yang melibatkan se­luruh kelompok dan la­pisan masyarakat, kita akan bisa mewujudkan In­donesia berdaulat, man­diri, berkepribadian ber­lan­daskan gotong royong sesuai visi pembangunan Indonesia 2015-2019,” ka­ta­nya.


RKPD tambahnya punya­ kedudukan, peran dan fung­si yang strategis da­lam penyelenggaraan pe­merintahan daerah sesuai Pasal 263 ayat 4 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pe­merintahan Daerah yang menyatakan RKPD meru­pa­kan penjabaran dari Ren­cana

Pembangunan Jang­ka Menengah Daerah (RPJMD).


RPJMD memuat rancang­an­ kerangka ekonomi dan pri­oritas pembangunan dae­rah serta rencana ker­ja­ dan pendanaan untuk jang­ka waktu satu tahun.


Kepala Bappeda Kalsel,­ Jaseran mengatakan RKPD 2017 merupakan tahun per­tama pelaksanaan visi misi­ dan janji kepala daerah.

Hasil Musrenbang ini nan­tinya dituangkan da­lam dokumen RPJMD 2016-2021. (Ant/B-6)