PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) mendapat dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Rp4,2 miliar untuk kegiatan seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) daerah tersebut.
“Dana BOK dari Pusat ini untuk kegiatan promotif dan preventif Puskesmas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Barut Robansyah, Selasa (12/4/2016).
Dana BOK tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan 2015 yang hanya Rp2,1 miliar. “Dana ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga terutama di pedalaman pada 16 puskesmas,” imbuh Robansyah didampingi Kepala Seksi Kesehatan Keluarga, Jatiningisih.
Setiap puskesmas menerima dana BOK antara Rp200 - Rp300 juta yang penetapannya berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing puskesmas rawat inap atau rawat jalan, jumlah penduduk dan geografisnya.
“Pemanfaatan dana BOK harus berdasarkan hasil perencanaan yang disepakati dalam lokakarya mini puskesmas yang diselenggarakan secara rutin dengan melibatkan peran serta masyarakat.”
Robansyah menjelaskan, dana BOK tahun ini berbeda dengan dana BOK pada tahun sebelumnya yakni tahun 2016 merupakan bagia dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang mekanismenya dana disalurkan ke pemerintah daerah dan dikucurkan ke
Puskesmas melalui dana APBD kabupaten.Untuk pertanggungjawabannya juga mengikuti mekanismen pertanggungjawaban dari APBD kabupaten.
Sedangkan dana BOK tahun lalu merupakan dana tugas pembantuan dari pemerintah pusat yang langsung disalurkan ke rekening BOK Puskesmas dan sistem pertanggungjawabannya mengikuti aturan APBN.
“Jadi tahun ini dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat dimasukan dalam bentuk dana DAK non fisik ke APBD Kabupaten Barito Utara,” jelas dia.
Upaya kesehatan wajib yang dapat dibiayai dari dana BOK, mencakup upaya kesehatan promotif dan preventif meliputi kesehatan ibu dan anak (KIA), posyandu, dan promosi kesehatan.
(ANT/B-5)


