BADAN Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Lamandau menggelar pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang manajemen pemerintah desa tahun 2016, di DPKAD, Selasa (12/4).
Pelatihan tersebut diikuti perwakilan pemerintahan desa mulai dari bendahara desa, serta juga diikuti oleh tim satuan kerja khusus (satkersus) pembinaan, pengawasan dan pengelolaan keuangan Desa Lamandau tahun 2016.
Kepala BPMD Lamandau, Endang Restuningsih, mengatakan pelatihan tersebut ditujukan untuk mempersiapkan desa terhadap pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Antara lain, katanya, untuk memberikan tambahan bekal pemahaman secara komprehensip tentang manajemen pemerintahan desa.
Termasuk, sebagai upaya dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan aparatur pemerintah desa dalam mengelola keuangan.
“Diharapkan dengan pelatihan ini para aparatur desa dapat mengerti, memahami dan mampu memngaplikasikan sistem keuangan desa),” kata Endang Restuningsih.
Pelatihan akan berlangsung selama dua hari dengan mengundang narasumber dari Kemendagri Ditjen Pemdes yang diwakili Makmur Suharsono, serta perwakilan dari BPKP provinsi Kalteng.
Sementara itu, Wabup Lamandau Sugiyarto, mengatakan dengan adanya UU desa nomor 6 tahun 2014, maka possisioning desa kali ini telah berubah fungsi yakni sebagai garda terdepan pembangunan.(HN/B-11)


