BADAN Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kapuas memberikan pelatihan manajemen pemerintahan bagi aparatur pemerintah desa, Selasa (12/4/2016).
Pelatihan ini sekaligus dalam rangka mensosialisasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Segala Peraturan Regulasi Tentang Desa serta Dalam Rangka Mewujudkan Nawacita ke-3 ‘Membangun Indonesia Dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah dan Desa
Dalam Kerangka NKRI’, maka pemerintah desa diberitugas, kewenangan dan tanggung jawab lebih berat untuk memberikan pelayanan publik, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat mengatakan pelatihan ini penting bagi camat dan kepala desa dalam mengambil langkah untuk melaksanakan dan mengimplementasikan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
“Untuk semua kepala desa harus melakukan musyawarah dengan masyarakat, termasuk minta bimbingan dari camat atau bila perlu dengan kepala BPMD, agar perencanaan dan pelaksanaan berjalan baik dan program tepat sasaran serta dana bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu bupati menjelaskan pentingnya PAUD dan posyandu untuk dibangun di desa agar masyarakat mendapatkan pendidikan dan bisa menjaga kesehatan supaya terhindar dari penyakit.
(JM/B-6)


