BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, telah melaksanakan penyemprotan desinfektan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan di dalam fasilitas pemasyarakatan tersebut.
Pihak Klinik Barigas secara rutin melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan di seluruh kamar hunian yang dihuni oleh narapidana maupun tahanan.
Penyemprotan desinfektan dilakukan menggunakan alat yang sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan.
Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari protokol rutin yang dilakukan untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyebaran penyakit di dalam fasilitas tersebut.
--page
"Kami sangat serius dalam menjaga kesehatan dan kebersihan di Rutan Kapuas. Penyemprotan desinfektan adalah salah satu langkah yang kami lakukan secara berkala," katanya, Senin, 11 September 2023.
Dia berharap para WBP juga selalu menjaga kebersihan kamar hunian, agar selalu bersih dan juga sehat. (DODI RIZKIANSYAH/H)









