KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan I, bertempat di ruang paripurna dewan pada Senin, 11 September 2023.

Rapat paripurna ini beragendakan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.

Dalam rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota dewan, serta jajaran Sekretariat dewan.

Sedangkan dari eksekutif diikuti Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor secara virtual, karena kondisi kurang sehat.

Juga dihadiri secara langsung oleh Sekda Kapuas Septedy, perwakilan dari unsur Forkopimda, serta para kepala SOPD dan lainnya.

--page

"Berdasarkan Rapat Banmus telah diagendakan hari ini penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023," kata Ardiansah saat membuka rapat.

Ardiansah menjelaskan, sebelumnya pembahasannya sesuai jadwal melalui alat kelengkapan, baik itu komisi I, komisi II, komisi III, dan komisi IV DPRD Kapuas.

"Dan dilanjutkan Badan anggaran bersama Organisasi Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat finalisasi pembahasan dan telah mencapai kata sepakat," ucapnya.

Adapun kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan Banggar terkait Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 yang disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes.

Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 oleh Plt Bupati Kapuas dan unsur pimpinan DPRD. (DODI RIZKIANSYAH/H)