PEMKOT Palangka Raya menganggarkan Rp187,5 juta per bulan untuk 750 guru non-PNS, pembimbing taman pendidikan quran (TPQ), dan sekolah minggu gereja, Pasraman, dan sekolah minggu Budha. Mereka diharapkan membantu Pemkot dalam membina dan mendidik umat di Kota Cantik Palangka raya.
Masing-masing guru akan mendapatkan insentif Rp250 ribu. Sosialisasi pemberian insentif tersebut dilangsungkan di Gedung Palampang Tarung, Palangka Raya, Selasa (12/4/2016). Hampir semua hadir lantaran dalam kesempatan tersebut juga dibagikan surat keputusan (SK) wali kota yang juga memuat rincian tugas dan nama-nama penerima sebagai lampiran.
Para guru non-PNS itu terdiri dari 510 guru agama dan pengajar TPQ, 160 pengajar sekolah Minggu, 43 Pasraman, dan 35 Paroki.
Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia mengakui, besaran insentif ini agak berbeda dengan pemberian insentif untuk 200 tokoh agama yang dijadikan penyuluh pembangunan, yang diberikan insentif Rp500 ribu per bulan. Riban mengatakan, jika keuangan daerah memungkinkan, ia siap menaikkan besaran insenti itu.
“Saya juga berpesan agar pembinaan tidak hanya bimbing saat Sekolah Minggu saja, tapi juga titip menyerukan masalah sampah di lingkungannya masing-masing agar lingkungan lebih bersih. Masyarakat di bantaran sungai masih banyak yang buang sampah di kolong. Juga imbau agar sediakan tong sampah di sekolah agar anak didik mulai peka lingkungan,” pesan Riban. (RZ/B-10)


