DPRD Kota Palangka Raya menghujani 22 rekomendasi kepada Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia, atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) 2015 pada Sidang Paripurna Istimewa, Selasa (12/4/2016). 


Uniknya, penyampaian rekomendasi DPRD itu pun diwarnai ketegangan. Sejumlah interupsi kekesalan diajukan anggota DPRD. Mereka kecewa lantaran ada beberapa poin yang hilang saat dibacakan oleh juru bicara DPRD, Diu Husaini. 


“Hasil kerja Komisi A banyak dipotong. Di Komisi A ada 11 SKPD mitra kerja yang direkomendasi. Tapi rekom itu dipotong. Misalnya pemekaran kelurahan tidak tercantum. Kemudian masalah tapal batas juga tidak disinggung. Padahal ini sangat penting. Ada apa tidak dimasukkan?” kata Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Riduanto.


Alfian Batnakanti dari Komisi B juga kesal dan mengajukan interupsi. Ia sewot karena rekomendasi program target Adipura tidak disinggung. Menurutnya, ada beberapa poin rekomendasi, namun tidak tertuang dalam lembaran pidato yang dibacakan sang juru bicara. 


Sigit berupaya meredam gelagat interupsi-interupsi berikutnya dengan cara menyilakan setiap komisi yang rekomendasinya terpotong untuk dimasukkan dalam bentuk lampiran. “Saya tidak memperpanjang. Itulah yang namanya dinamika di DPRD.

Sebenarnya sudah kita kasih waktu kemarin dalam rangka menyusun. Itu wajar, karena ada yang ketinggal. Usulan komisi tak lampirkan kan selesai,” kata Sigit.


Disuruh baca ulang 


Kejadian unik lainnya adalah ketika juru bicara kembali disuruh membacakan isi rekomendasi. Padahal semua rekomendasi sudah selesai dibacakan oleh Diu Husaini. 


Ini gara-gara adanya interupsi, sehingga Ketua Sidang, Sigit Yunianto meminta Diu membaca ulang mulai awal, untuk memastikan tidak ada yang terlewat tidak terbaca. Alhasil, Diu pun tampak kewalahan, hingga beberapa kali tampak berhenti untuk sekadar menarif napas atau minum. (RZ/B-10)