BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Waspadalah bila ada seseorang yang mengaku sebagai oknum porter atau petugas bandara lainnya dan meminta penumpang untuk dititipi barang saat boarding sebelum keberangkatan.
Selain hal tersebut tidak diperbolehkan secara aturan, juga berpotensi membuat calon penumpang terjebak apabila ternyata barang yang dititipkan tersebut merupakan barang terlarang.
Hal tersebut ternyata dialami oleh Kades Sebuai Timur, Isnaini Effendi saat berada di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Melalui sambungan telepon, Senin, 11 September 2023 , Isnaini Effendi menceritakan hal yang dialaminya saat ia berangkat menuju Surabaya 10 Septeber 2023.
“Waktu saya mau masuk ruang tunggu keberangkatan, di selasar depan luar ruang tunggu tersebut tiba-tiba ada seseorang yang mengaku sebagai porter tiba-tiba meminta tolong untuk menitipkan barang pada saya dengan berbagai alas an. Keruan hal tersebut saya tolak,” jelas Isnaini Effendi.
Lantaran ditolak, menurut Isnaini Effendi, orang yang mengaku portir ini kemudian mengatakan barang tersebut milik intel serta alas an lain yang tidak jelas.
“Karena saya takut ada apa-apa, permintaan orang tidak dkenal yang mengaku portir ini tetap saya tolak. Dengan nada tinggi orang tersebut mengata-ngatai saya sombong dan lain sebagainya. Lantaran kesal saya katakan, bila ingin menitip barang pada saya, tentunya barang tersebut harus saya ketahui apa bentuknya. Saya katakan ayo buka barangnya untuk memastikan. Tetapi orang tersebut menolak dengan berbagai alasan dan segera pergi meninggalkan saya,” jelasnya.
Menurut Isnaini Effendi, mengharapkan hal ini bisa menjadi perhatian dari pihak bandara. “Karena tidak semua orang berani menolak seperti yang saya lakukan. Bisa saja hal ini menimpa calon penumpang lain dan kebetulan calon penumpang tersebut orangnya lugu atau sifatnya tidak enakan. Bagaimana bila barang yang dititipkan adalah barang yang terlarang. Tentunya malah menjadi masalah tersendiri bagi si calon penumpang tersebut,” jelasnya.
Saat hal ini di konfirmasi pada Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar, Budi Setiawan yang bersangkutan mengatakan kejadian ini akan menjadi perhatian pihaknya.
“Pada calon penumpang diharapkan untuk tidak melayani seseorang yang bermaksud menitipkan barang ke bagasi atau bawaan saat hendak boarding dengan alasan apapun. Karena hal tersebut tidak dperbolehkan secara aturan,” jelasnya.
Kemudian petugas bandara termasuk portir pastinya selalu menggunakan ID Card saat bertugas sehari-hari di Bandara Iskandar.
--page
“Pastinya bila ada orang yang mengaku petugas bandara termasuk mengaku sebagai portir, tapi ia tidak memiliki ID Card jangan pernah dilayani. Tetapi sekali lagi, jangan pernah bersedia dititipi barang oleh siapapun, walau seseorang itu mengaku sebagai petugas. Karena hal ini berpotensi bahaya bagi si penumpang tersebut, bila ternyata barang yang dititipkan adalah barang terlarang. Segera tolak bila ada permintaan seperti itu. Namun informasi ini tentunya akan kami telusuri , untuk mencegah agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang dikemudian hari,” jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)









