PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk meningkatkan kinerja menjadi kreatif, inovatif, berprestasi dengan tujuan memperkuat peran anggota dewan, maka Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno, mengutarakan agenda penting masa persidangan ke-3 tahun sidang 2023 di kurun waktu 4 bulan ke depan, yaitu:

1. Membahas KUPA-PPAS dalam rangka APBD Provinsi Kalteng 2024. 

2. Melanlanjutan pembahasan perubahan bentuk hukum perseorangan terbatas Jamkrida menjadi perusahaan daerah. 

3. Membahas perubahan bentuk hukum perseroan terbatas Bank Pembangunan Kalteng menjadi perusahaan perseroan daerah.

4. Membahas perubahan bentuk hukum perusahaan daerah menjadi perusahaan perseroan daerah. 

5. Membahas lanjutan pembahasan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak Kalteng. 

6. Membahas Raperda RTRWP Kalteng 2023-2024.

"Pembahasan ini dianggap penting, sebab DPRD Provinsi Kalteng sebagai penjaring aspirasi dan penyambung lidah masyarakat," ucapnya, Senin 11 September 2023.

Agenda ini diselesaikan dalam kurun waktu 4 bulan kedepannya, menimbang para anggota dewan sedang disibukkan penugasan dari partai fraksi masing-masing untuk menghadapi Pemilu 2024. 

"Peningkatan kinerja sangat penting, untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat," tandasnya. (MARINI/R)