BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas beri dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah 2024 kepada KPU sebesar Rp27 miliar lebih dan Bawaslu sebesar Rp10miliar lebih.
"Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah tersebut dibebankan pada APBD 2023 dan APBD 2024," ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Senin, 11 September 2023.
Dana hibah untuk KPU Gunung Mas yakni Rp27.570.000.000 (dua puluh tujuh miliar lima ratus tujuh puluh juta) dan disalurkan dalam dua tahap.
Tahap pertama kata Jaya, dengan persentase 40 persen dari nilai NPHD sebesar Rp. 11.028.000.000 (sebelas miliar dua puluh delapan juta), disalurkan dalam tahun 2023.
Lalu, tahap kedua dengan persentase 60 persen dari nilai NPHD atau Rp. 16.542.000.000 (enam belas miliar lima ratus empat puluh dua juta), disalurkan dalam tahun 2024.
Kemudian, penyaluran dana Hibah kepada Bawaslu Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp. 10.502.106.000 (sepuluh miliar lima ratus dua juta seratus enam ribu) yang juga disalurkan dalam dua tahap.
--page
Tahap pertama dengan persentase 40 persen dari nilai NPHD sebesar Rp. 4.200.842.400 (empat miliar dua ratus juta delapan ratus empat puluh dua ribu empat ratus), disalurkan dalam tahun 2023.
Lalu tahap kedua dengan persentase 60 persen dari nilai NPHD atau sebesar Rp. 6.301.263.600 (enam miliar tiga ratus satu juta dua ratus enam puluh tiga ribu enam ratus), disalurkan dalam tahun 2024. (RISKA YULYANA/R)









