BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Buser Polsek Pahandut menangkap pencrui motor bernama Jihad di Jalan Tumenggung Tilung, Palangka Raya. 


Penangkapan pada akhir pekan lalu itu sempat membuat polisi kewalahan lantaran pria berusia 20 tahun ini sangat cepat melarikan diri mengelabui petugas saat ingin menangkapnya. Ketika sudah ditangkap, Jihad tidak bisa berkutik. Terus saja mengoceh membohongi petugas, Jihad akhirnya menunjukan barang bukti kendaraan yang dicurinya. 


Polisi melakukan pengembangan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan penadah motor. Sebanyak empat motor ditambah satu spare part hasil pretelan sebuah kendaraan disusun di Mapolsek sebagai barang bukti. 


"Motor yang diamankan dari hasil curian sebanyak empat buah, ditambah peralatan kendaraan yang dipreteli," ujar Kanit Reskrim IPDA Jaka Waluya, Rabu (13/4), saat menyusun kendaraan di depan Polsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya.


Pelaku dikenal licin dan sudah sering melakukan aksi pencurian dengan peningkatan aksi. Sejak sekolah menengah, Jihad sudah melakukan pencurian di sebuah sekolah kemudian ditangkap. Namun karena masih anak di bawah umur, akhirnya diberikan penyuluhan dan dikembalikan kepada orangtuanya.


Berselang beberapa tahun berikutnya warga Jalan G.Obos ini diduga mencuri sepeda motor yang terekam CCTV. Namun kendaraan hasil curian itu ia buang di pinggir jalan karena habis bensin.


Pelaku tidak jera, dan melakukan aksinya sendiri mencuri kendaraan dengan menggunakan kunci T buatan sendiri. (WAHYUDI HENDRA/m)