BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni meminta peran aktif Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan, Permukiman, Air dan Sanitasi (PPAS) dalam Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK).
“Saya harapkan peran aktif pokja provinsi dan pusat untuk memberikan input/masukan dan saran,” ungkap Sri saat kegiatan Coaching Clinic 3 Implementasi SSK, Kabupaten Lamandau dan Katingan, bertempat di Aula Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin, 11 September 2023.
Berkenaan dengan pertemuan tersebut, beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, pertama, Pokja provinsi agar secara aktif melakukan pemantauan terhadap penjaminan kualitas dokumen SSK dan pengawalan perencanaan program kegiatan pembangunan sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Pokja Provinsi perlu memantau proses implementasi terkait program pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh kabupaten/kota.
Kedua, program kegiatan terkait dengan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang ada dalam dokumen SSK harus masuk dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD), dan diimplementasikan dalam penganggaran pada Perangkat Daerah dan instansi terkait sesuai kewenangannya.
--page
Kebutuhan pendanaan tercermin dalam APBD (provinsi maupun kab/kota) sesuai dengan 6 kewenangannya, serta berkolaborasi dengan sumber pendanaan lainnya seperti APBN, DAK, Dana Desa maupun swasta/masyarakat/CSR.
Ketiga, perlunya meningkatkan komitmen serta peran serta Pemerintah Kabupaten Lamandau dan Katingan dalam penganggaran bidang sanitasi dan penyehatan lingkungan pada APBD kabupaten/kota.
Poin selanjutnya,Pokja Kabupaten Lamandau dan Katingan melakukan penginputan dalam aplikasi Nawasis berdasarkan tahapan milestone, dengan cara mengunggah output kegiatan milestone sesuai dengan tahapan proses pendampingan implementasi SSK.
Kelima, berkenaan dengan tindak lanjut Workshop Penetapan Program Prioritas dan Diseminasi Konsep Monev Uji Coba Layanan Pendampingan implementasi SSK Program PPSP yang dilaksanakan tanggal 2-4 Agustus 2023 yang lalu di Bali.
Quick win 2023 harus mengkonsolidasikan pendanaan dari perangkat daerah untuk mengawal paket kebijakan yang telah ditetapkan dan dituangkan dalam program dan kegiatan (bersifat multi aspek). Peluang pendanaan non APBD seperti ZISWAF, CSR, Hibah, dsb untuk dapat terus diusahakan sepanjang tahun.
--page
Selain itu, tindak lanjut dari penetapan kebijakan adalah pelaksanaan uji coba model layanan skala terbatas (Milestone-3), serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tersebut.
Dalam pelaksanaan Milestone-3 (M-3), Pokja PPAS/PKP/ Sanitasi Kabupaten Lamandau dan Katingan dapat mendayagunakan pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa (memanfaatkan program kegiatan unsur kewilayahan).
Selanjutnya, pada bulan Oktober-November 2023, Pokja Kabupaten Lamandau dan Katingan harus melakukan monev uji coba model layanan skala terbatas (Milestone-3) berdasarkan juknis Monev Modul Layanan Sanitasi, serta melaksanakan hasil Monev dalam penganggaran daerah.
Terakhir, Pokja PPAS/PKP/Sanitasi Kabupaten Lamandau dan Katingan menyusun laporan monev Milestone-3 (M-3) berdasarkan juknis Monev Modul Layanan Sanitasi secara multiaspek.
Laporan monev tersebut kepada Pokja PPAS Provinsi serta kepada Pokja PPAS Nasional yaitu PIU Kelembagaan dan Pendanaan Program PPSP Ditjen Bina Bangda Kemendagri, dan PMU PPSP Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Bappenas. (HERMAWAN DP/H)









