BORNEONEWS, Palangka Raya - Jihad mencuri sekitar lima motor baik hanya bermotor kunci T. Kunci T milik Jihad ini terbuat dari mata bor atau obeng besar yang diasah, kemudian menggunakan besi kecil sebagai pengunci. Guna kunci T ini untuk 'merusak' kunci motor sehingga langsung bisa dibawa.
"Selain motor hasil curian, kunci T yang digunakan pelaku sudah disita sebagai barang bukti," ujar Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani, saat menunjukkan barang bukti dan tersangka, di Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya, Rabu (13/4/2016).
Didampingi Kanit Reskrim IPDA Jaka Waluya, Ani mengimbau kepada warga masyarakat untuk berhati-hati memarkir kendaraan, baik di depan rumah atau di tempat aktifitas yang mudah terlihat dan terjangkau sehingga mengantisipasi para pelaku melakukan aksinya. (WAHYUDI HENDRA/m)


