BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak mengingatkan pemda baik provinsi, kabupaten dan kota di Kalteng ini ketika melaksanakan proyek pembangunan jangan setengah-setengah tapi harus diselesaikan.
Menurutnya, proyek pembangunan yang dilakukan setengah-setangah akan dapat merugikan masyarakat terlebih lagi itu terkait pembangunan atau peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan. Sebab, jalan dan jembatan merupakan akses penting bagi masyarakat.
"Sebisa mungkin proyek pembangunan harus bisa diselesaikan, apabila memang kendalanya anggaran itu perlu dikoordinasikan antar semua pihak di pemerintahan. Karena pembangunan setengah-detengah dapat merugikan masyarakat," ucapnya, Selasa, 12 September 2023.
Dirinya mencontohkan seperti halnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ketika reses disana belum lama ini masyarakat menyampaikan aspirasi serta keluhan terhadap pembangunan yang terkesan setengah-setangah atau tidak merata.
"Ada sejumlah titik jalan, pengerjaannya ada yang sudah diaspal dan ada yang belum. Begitu juga pembuatan siring beton sebagian tidak dibuatkan siring betonnya. Alasannya anggaran, sebenarnya ketika melaksanakan pembangunan itu harus ada draf pekerjaan terlebih mengenai kecukupan anggarannya," jelasnya.
--page
Ia meminta hal-hal seperti ini jangan sampai terus terjadi, sebab keberadaan infrastruktur memadai dan mantap serta merata sangat diharapkan masyarakat.
"Saya rasa ini tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Telaga Antang saja tapi juga wilayah lainnya pemda harus bisa memperhatikan terkait hal itu," imbuhnya. (DONNY D/H)









