BORNEONEWS, Palangka Raya - Sepanjangan ruas jalan sudah terlihat pemasangan baliho kepartaian, hal ini dibahas dalam pertemuan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Kalteng, Selasa, 12 September 2023.
"Baliho mau ditertibkan, tapi DPRD minta baliho itu bukan untuk komersil," ucap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Achmad Rasyid saat diwawancara awak media, Selasa, 12 September 2023.
Dia menjelaskan yang dimaksud komersil mengarah pada mencari keuntungan. Adanya baliho kepartaian sebagai penyampaian informasi kepada masyarakat luas, terutama menjelang tahun politik 2024.
Oleh sebab itu pihaknya dari lembaga DPRD Provinsi Kalteng meminta KPU untuk tidak menarik pemasangan baliho disemua wilayah Provinsi Kalteng.
Ia menegaskan penyelenggaraan baliho dalam rangka pelaksanaan kegiatan politik dikecualikan dari objek pajak. Selama baliho tidak disertai iklan komersil atau komersial. "Oleh sebab itu, DPRD minta baliho tidak ditarik untuk semua wilayah," tutupnya. (MARINI/R)









