PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sidang Ben Brahim S Bahat dan Ari Egahni selaku terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi diwarnai dengan dengan aksi damai oleh puluhan masyarakat di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa, 12 September 2023 

Minun sebagai Koordinator mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan adalah untuk memberi dorongan semangat kepada kedua terdakwa yang akan menjalani sidang.

“Kami yang datang hari ini adalah untuk memberikan semangat kepada tokoh adat Dayak yang kami hormati yaitu bapak Ben Brahim dan Ibu Ary Egahni,”ucapnya, saat di wawancara awak media.

Dia mengatakan, warga yang hadir merupakan warga yang mempunyai empati kepada kedua terdakwa, dalam aksi damai itu pihaknya menyampaikan aspirasinya.

“Kami lakukan ini adalah untuk meminta keadilan, kalo bisa kedua terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan,”ujarnya.

Diketahui aksi yang mereka gelar melibatkan sekitar 300 orang yang terdiri dari warga yang memang peduli kepada kedua terdakwa. Aksi berjalan damai karena pihak kepolisian menjaga dan mengamankan saat mereka melakukan aksi tersebut.

Sementara itu, Hotma Edison Parlindungan Sipatuhar selaku Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, saat menemui massa yang melakukan aksi damai mengatakan pada prinsipnya pengadilan memperhatikan semua aspirasi dari masyarakat. 

--page

"Perlu Kita dalam perkara yang sedang berlangsung pada prinsipnya pengadilan Negeri Palangka Raya serius untuk menangani. terkait hal dalam penanganan perkara pengadilan masih tetap mengedepankan prinsip yakni praduga tidak bersalah dalam penanganan perkara pidana," jelasnya. (APRIANDO/R)