BORNEONEWS, Palangka Raya - Penangkapan terhadap Jihad Ajinormoko, 19, pelaku pencurian motor oleh tim Resmob Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut berbuntut pada terungkapnya sang penadah. Polisi menangkap empat penadah di hari yang sama, atau tidak lama setelah Jihad diringkus.
Satu di antara penadah itu diketahui sebagai mahasiswa IAIN Palangka Raya. Dia bernama Jasmin, 22. "Dia mahasiswa IAIN," kata Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani melalui Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya, Rabu (13/4/2016).
Tiga penadah sisanya adalah Fahrudin, 32, Seno Bayu, 18, dan Irfan, 30. Fahrudin ditangkap bersamaan dengan Jasmin karena tinggal serumah. Untuk Seno Bayu, ditangkap di kediamannya Jalan Tjilik Riwut Km 8. Dia sebagai buruh bangunan.
Sementara Irfan, ditangkap di Jalan Panenga, Kereng Bangkirai. Namun Irfan diproses di Polsek Sebangau mengingat ada laporan pencurian di mapolsek setempat.
"Penadah ini ditangkap di hari yang sama. Mereka membeli hasil curian Jihad, termasuk turut serta mempreteli motor hasil curian itu," tutur Jaka. (BUDI YULIANTO/m)


